JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan.
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dengan Kepala Polri Tito Karnavian di Auditorium, Kantor Pusat Kementerian Perdagangan, Jakarta.
MoU ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 4 Januari 2013 dan telah berakhir pada 4 Januari 2018. Dengan demikian maka untuk terus bisa melindungi konsumen dalam kegiatan perdagangan, MoU tersebut diperpanjang.
Baca Juga: Barter Sukhoi Rusia dengan Komoditas RI Berjalan Alot
"Pelaksanaan penandatanganan ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama yang sinergis antara Kementerian Perdagangan dan Polri dalam pelaksanaan kegiatan penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan," ungkap Mendag Enggar di Jakarta, Senin (8/1/2018).