Sementara itu, setelah 50 tahun dikelola oleh perusahaan asing, pemerintah memastikan mulai Januari ini, pengelolaan migas di blok minyak dan gas bumi (migas) di Blok Mahakam sudah 100% kembali ke Ibu Pertiwi, dan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina (Persero).
“Saya serahkan kepada Pertamina. Dulu kita satu persen saja enggak punya saham di situ, sekarang 100%. Ini berikan ke Pertamina,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Semula Blok Mahakam dikuasai oleh PT Total E&P Indonesie (TEPI). Namun, kontrak mereka habis per 31 Desember 2017. Pemerintah tidak memperpanjang izin pengelolaan blok atau Wilayah Kerja Mahakam, di Kalimantan Timur itu, dan memilih mengambil alih pengelolaan tersebut, dengan menyerahkannya kepada PT Pertamina Persero.
(Fakhri Rezy)