Minna Padi Belum Dapat Izin Akuisisi Muamalat, OJK: Syarat Right Issue Tak Lengkap

Ulfa Arieza, Jurnalis
Jum'at 12 Januari 2018 14:04 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Baca Juga: Akuisisi Muamalat, Telisik Para Pemodal Kuat Minna Padi

Dalam akuisisi ini, PT Bannk Muamalat Tbk akan melakukan right issue. Perseroan kemudian menunjuk PT Minna Padi lnvestama Sekuritas sebagai pembeli siaga dalam rangka HMETD PT Bank Muamalat lndonesia Tbk.

Nilai transaksi tersebut, sebesar Rp4,5 triliun dengan jumlah saham yang akan dimiliki oleh Minna Padi lnvestama Sekuritas sekurang-kurangnnya 51% dari seluruh modal ditempatkan, dan disetor oleh PT Bank Muamalat lndonesia Tbk.

Selanjutnya, PT Minna Padi akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam rangka memperoleh persetujuan pemegang saham perseroan untuk melakukan penambahan modal melalui right issue guna membeli saham PT Bank Muamalat Tbk.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya