Edi Sukmoro Turun Jabatan Jadi Direktur Logistik dan Pengembangan KAI

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 16 Januari 2018 08:17 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno melalui Salinan Keputusan (SK) selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberhentikan Edi Sukmoro sebagai Direktur Utama.

Melalui SK-10/MBU/01/2018, Rini pun memberikan tugas baru untuk Edi Sukmoro sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan Kereta Api Indonesia (KAI) sekaligus menjalankan tugas Direktur Utama KAI sampai dengan diangkatnya Direktur Utama yang definitif. 

Baca Juga: Masa Jabatan Edi Sukmoro sebagai Dirut KAI Akan Diperpanjang

Mengutip keterangan Kementerian BUMN, Selasa (16/1/2018), selain Edi Sukmoro, Menteri Rini juga memberhentikan Muhammad Kuncoro sebagai Direktur, Candra Purnama sebagai Direktur, yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-04/MBU/2013 tanggal 11 Januari 2013 dan Nomor: SK-260/MBU/2012 tanggal 20 Juli 2012 terhitung sejak tanggal 11 Januari 2018 dan 20 Juli 2017.

Kemudian memberhentikan dengan hormat Budi Noviantoro sebagai Direktur PT KAI (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-21/MBU/01/2016 tanggal 25 Januari 2016.

Baca Juga: Edi Sukmoro Tidak Lagi Menjabat Dirut KAI?

Selain melakukan pemberhentian, melalui surat yang sama dilakukan perubahan nomenklatur Jabatan, pengalihan tugas dan pengangkatan Anggota-anggota Direksi KAI. Adapun nomenklatur jabatan baru yakni:

1. Direktur menjadi Direktur Operasi;
2. Direktur menjadi Direktur Pengelolaan Sarana;
3. Direktur menjadi Direktur Pengelolaan Prasarana;
4. Direktur menjadi Direktur SDM dan Umum;
5. Direktur menjadi Direktur Logistik dan Pengembangan;
6. Direktur menjadi Direktur Manajemen Aset;
7. Direktur menjadi Direktur Keuangan;
8. Direktur menjadi Direktur Komersial dan Teknologi Informasi;
9. Direktur menjadi Direktur Keselamatan dan Keamanan.

Baca Juga: KAI Berencana Terbitkan Obligasi Kedua Senilai Rp2 Triliun

Dengan nomenkelatur baru, Rini pun mengeluarkan SK-37/MBU/2014 tanggal 25 Februari 2014 dan Nomor SK-21/MBU/01/2016 tanggal 25 Januari 2016 menetapkan

1. Bambang Eko Martono menjadi Direktur Keselamatan dan Keamanan.
2. Slamet Suseno Priyanto menjadi Direktur Operasi.
3. Apriyono W. Chresnanto menjadi Direktur SDM dan Umum.
4. Azahari menjadi Direktur Pengelola Sarana.
5. Dody Budiawan menjadi Direktur Manajemen Aset.
6. Didiek Hartyanto menjadi Direktur Keuangan.
7. Edi Sukmoro sebagai Direktur Logistik dan Pengembangan.
8 Muhammad Nurul Fadhila sebagai Direktur Pengelolaan Prasarana.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya