JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan kredit sepanjang tahun lalu bisa mencapai 11%. Namun nyatanya, di akhir 2017 pertumbuhan kredit tidak juga menyentuh double digit atau hanya mencapai 8,24% sepanjang 2017.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, ada beberapa pendorong yang bisa menaikkan pertumbuhan kredit dan ada juga faktor yang membuat pertumbuhan kredit masih lambat atau tidak sesuai dengan target.
Baca juga: Rasio Kredit Bermasalah Perbankan Berpotensi Meningkat saat Pilkada
Wimboh menyebutkan, salah satu faktor penghambat adalah karena perbankan di minta terlebih dahulu untuk fokus merestrukturisasi kredit macet (non performing loan/NPL) di Indonesia yang masih tinggi di tahun lalu.
"kita tahu NPL di atas 3%, sekarang sudah turun 2,59%. Jadi penurunan drastis karena NPL tadi sudah direstrukturisasi, otomatis belum bisa dikasih kredit baru, karena dihapus dulu dari pembukuan. Ini yang sebabkan kredit enggak capai dari bisnis plan hanya 8,24%," ungkap Wimboh di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Baca juga: BI: Pertumbuhan Kredit 2017 8,1%
Wimboh juga menyebutkan pada tahun ini, pihaknya masih menghimbau perbankan untuk terus fokus menghilangkan kredit macet terlebih dahulu dari pembukuan nasabah seghingga saat NPL berkurang maka nasabah bisa mendapatkan kredit lagi.