Fakta Menarik Holding BUMN Migas, Belum Direstui Jokowi hingga Berlaku 60 Hari

Koran SINDO, Jurnalis
Jum'at 26 Januari 2018 10:22 WIB
Ilustrasi: (Foto: Antara)
Share :

Merujuk pada Pasal 2A ayat (7) PP No 72/2016, perseroan sebagai anak usaha BUMN bisa mendapat penugasan pemerintah atau melaksanakan pelayanan umum.

Selain itu, anak usaha tersebut bisa mendapat kebijakan khusus negara, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam dengan perlakuan tertentu sebagaimana diberlakukan bagi BUMN. Meski demikian, ungkap dia, proses pengalihan pengendalian saham pemerintah atas PGN ke Pertamina tidak selesai di sini.

Pasalnya, hingga saat ini RPP Holding belum ditandatangani oleh Presiden Jokowi. ”Oleh karena itu, akta pengalihan saham Seri B milik pemerintah kepada Pertamina pun baru bisa dilaksanakan setelah PP Holding terbit,” tambahnya.

Sebagai catatan, hasil RUPSLB PGN tersebut hanya berlaku hingga 60 hari mendatang. Dia menjelaskan, apabila dalam 60 hari PP Holding belum ditandatangani presiden, maka hasil RUPSLB tersebut batal demi hukum.

”Intinya, pembentukan holding Migas baru akan terealisasi jika PP Holding terbit dan Akta Pengalihan di tandatangani,” tegasnya.

Terkait agenda kedua, yakni perubahan pengurus persero an, RUPSLB hanya mengukuhkan pemberhentian Gigih Prakoso yang semula menjabat Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN yang selanjutnya akan ditugaskan ke PT Pertamina (persero).

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, RPP mengenai holding BUMN sudah siap diserahkan dan segera ditandatangani Presiden Jokowi.

”Untuk RPP-nya sudah selesai di Kemenkumham. Kemarin Menteri BUMN sudah paraf, Menkeu juga sudah, sekarang di Setneg untuk diteruskan ke Presiden,” kata Fajar belum lama ini.

Dia berharap, PP pem bentukan holding BUMN Migas yang saat ini akan diserahkan kepada presiden bisa selesai diteken pada pekan ini. Jadi, pembentukan satu subholding BUMN gas akan segera terealisasi pada akhir Maret 2018.

”Yang pasti, dengan masuknya PGN ke Pertamina, subholding ini akan lahir duluan, integrasi Pertagas ke PGN targetnya Maret, sedangkan tahapan for mal akan terjadi ketika PP diteken presiden,” paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya