Parkiran Kendaraan PNS Ditertibkan

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 30 Januari 2018 14:31 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerapkan uji coba tertib parkir kendaraan PNS yang berkantor di sepanjang Jalan Merdeka, Palembang.

Para pegawai pemerintah ini dilarang memarkirkan kendaraannya di sekitar kantor, melainkan di lokasi lain yang sudah disediakan. Adapun lokasi parkir kendaraan para pamong ini, yakni di samping kantor wali kota, Balai Prajurit, BKB, dan Museum SMB II. Untuk menuju kantor dan sebaliknya, para pegawai ini disediakan shuttle bus gratis.

Baca Juga: Mentan Amran: Calon PNS yang Terlambat Langsung Pecat dan Buang

Dalam uji coba yang dimulai kemarin dan berlangsung hingga sepekan ke depan, sejumlah PNS masih membandel namun banyak juga telah mematuhi larangan tersebut. Hal itu terlihat dalam inspeksi mendadak yang dipimpin Sekda Kota Palembang Harobin Mustofa.

Sidak dilakukan dengan menaiki shuttle bus melalui halte Kantor Pemkot Palembang di Jalan Bari. Di halte Bappeda, sekda mendapati masih ada mobil pegawai yang parkir di sekitar kantor Bappeda dan Inspektorat.

Baca Juga: Nasihat Menteri Amran ke CPNS: Kerja Baik, Disiplin dan Anti korupsi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya