JAKARTA - Bank Indonesia (BI) saat ini tengah mengkaji kemungkinan diterbitkannya mata uang Rupiah berbentuk digital untuk transaksi pembayaran domestik.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Onny Widjanarko memastikan kajian mengenai mata uang digital tak ada kaitannya dengan hadirnya mata uang virtual seperti bitcoin cs.
Baca juga: BI: Kajian Mata Uang Digital Selesai 2020
Dia menjelaskan, kajian mengenai mata uang digital oleh bank sentral dilakukan sejak tahun 2017 saat program financial technology office dijalankan. Selain itu, jauh sebelum kehadiran mata uang virtual, katanya, sebagian besar bank sentral di dunia sudah lebih dulu melakukan kajian tentang mata uang digital.
"Digital currency itu bukan karena adanya virtual currency makannya diadakan kajian, itu tujuannya beda karena manghargai teknologi. Jadi bukan karena virtual currency terus mau bikin digital currency," ujar Onny di Gedung BI, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Baca Juga: Pesan Gubernur BI Agus Martowardojo Jelang Berakhir Masa Tugasnya
Dia menyebutkan beberapa negara seperti Singapura dan Kanada sudah dalam tahap proyek percobaan. Bahkan Ekuador, katanya sudah membuat langkah berani hingga menerbitkan mata uang digital. Sedangkan Inggris saat ini masih dalam tahap kajian sama seperti Indonesia.
"Bank Indonesia juga melakukan kajian awal, tapi belum ada rencana untuk menerbitkan. Kaji lihat implikasinya di stabilitas moneter, keuangan, pembayaran, perlindungan konsumen. semua masih sifat kajian, masih memetakan saja," ujar dia.
Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan Nama Gubernur BI ke DPR Bulan Depan
Lanjutnya, saat ini BI akan lebih lanjut mengkaji dari sisi legalitas dan instruktur yang diperlukan. Dia mengatakan, BI masih dalam kajian dari sisi teknis belum sampai pada sisi operasional.
"Pilihan teknologi harus tepat. Kita teliti dari sisi teknisnya belum dari sisi operasional. Operasional itu bagaimana cara (orang) mendapatkannya, itu yang harus kita teliti secara jelas," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)