Gizi Buruk di Papua, Sri Mulyani Evaluasi Dana Otonomi Khusus

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Kamis 01 Februari 2018 20:10 WIB
(Foto: Lidya/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan melakukan evaluasi untuk alokasi dana otonomi khusus (otsus) Papua. Hal ini menyusul setelah adanya masalah campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua.

Menurutnya, evaluasi ini dilakukan karena menilai penggunaanya selama ini kurang maksimal padahal sudah diberikan sejak 2001.

"Kejadian akhir-akhir ini dengan terjadinya krisis gizi itu memberikan pembelajaran kita apakah anggaran otsus yang selama ini dialokasikan dengan suatu formula dengan dana alokasi umum sekitar 2%. Itu pemanfaatannya dan manajemen tata kelolanya memang berkaitan dengan tujuan otsus itu sendiri," ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

 Baca juga: KLB Gizi Buruk, DPR Pertanyakan Dana Otsus Papua

Sri Mulyani menyatakan, berdasarkan Undang-Undang, kebijakan otsus ini memang pelaksanaanya selama 20 tahun yang dimulai pada 2001 dan akan berakhir di 2021. Alokasi anggaran ini, awalnya diberikan dengan berbagai tujuan dengan data-data yang dimiliki.

"Sejak 2001 kita tentu sudah memiliki data-data, tujuan dulu dilakukan otsus adalah pertama memberikan keadilan kepada provinsi Papua dan Papua Barat dan untuk menciptakan kemakmuran," jelas dia.

 Baca juga: Atasi Masalah di Tanah Papua, Pemerintah Fokus pada 4 Hal Ini

Sri Mulyani juga menyebutkan, bahwa tujuannya tidak hanya untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat tapi juga untuk pembangunan di daerah tersebut.

"Bahkan dalam tujuannya khusus mengatakan harus ada pembangunan infrastruktur yang konektivitas antar daerah, kota-kota, maupun provinsi dan itu juga dari sisi kualitas SDM yang mereka bisa makmur," imbuh dia.

Selain ini, Sri Mulyani menyebutkan sejak 2001 dana otsus selalu disetorkan tapi tidak menghasilkan sehingga terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Papua tersebut.

 Baca juga: Dana Otsus Papua Dinilai Perlu Diawasi Ketat agar Tepat Sasaran

Oleh sebab itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini akan melakukan evaluasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk implementasi dari otsus ini.

"Selama ini kan diberikan dalam bentuk block grant, sehingga itu adalah tergantung pada Pemda, padahal otsus itu memiliki tujuan khusus dan tentu karena ini akan berakhir pada tahun 2021, jadi apa yang bisa dilakukan untuk memperbaiki kinerjanya," tukas dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya