Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Usul Dana Otsus Papua Dinaikan Jadi Rp234,6 Triliun Selama 20 Tahun

Sri Mulyani Usul Dana Otsus Papua Dinaikan Jadi Rp234,6 Triliun Selama 20 Tahun
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/KBUMN)
A
A
A

 JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat diperpanjang selama 20 tahun ke depan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, besaran anggaran dana otsus tersebut akan ditingkatkan untuk pembangunan Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Sri Mulyani Akan Evaluasi Efektivitas Dana Otonomi Khusus

"Jadi poin revisi UU 21/2001, masalah pendanaan kami mengusulkan beberapa revisi meskipun hasilnya belum optimal kami tetap mendukung untuk dana otsus diperpanjang lagi 20 tahun," kata Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan DPD, Selasa (26/1/2021).

Kata dia, kenaikan anggaran otsus Papua harus diikuti dengan perbaikan tata kelola. Nantinya penyaluran otsus Papua dan Papua Barat menggunakan skema block grant dan earmark berbasis kinerja.

Baca Juga: BPK Minta Kebijakan Otonomi Daerah Dievaluasi

"Nilainya nya dinaikkan, yang selama ini 2% dari DAU, kita naikkan 2,2% dari DAU karena tadi kesenjangannya masih belum tertutup," tambahnya.

Untuk memperbaiki tata kelola penggunaan dana otsus, menurut Sri Mulyani, harus adanya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur khusus mengenai hal tersebut. Tujuannya, berbagai kelemahan sistem yang terjadi dalam 20 tahun terakhir bisa diperbaiki dan masyarakat bisa mengawasi secara langsung penggunaan dana otsus tersebut.

"Tujuannya supaya setiap Rupiah otsus itu betul-betul terkait dengan hasil dan juga perlu adanya tambahan pembagi diantara provinsi serta pembinaan dan pengawasan dana otsus yang lebih kuat dan lebih reliable," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement