JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan segera mempunya Gubernur baru di tahun ini. Pasalnya masa jabatan Gubernur BI Agus Martowardojo akan berakhir pada Mei 2018.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin negara mempunyai kuasa untuk memilih dan memberikan nama calon Gubernur BI baru ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk fit dan proper tes. Lantas siapakah nama-nama yang akan di usung Jokowi?
"Kan masih sampai akhir Februari," ungkapnya di UI Depok, Jumat (2/2/2018).
Baca Juga: Pesan Gubernur BI Agus Martowardojo Jelang Berakhir Masa Tugasnya
Presiden Jokowi menilai masih ada waktu sebelum menyerahkan nama ke DPR. Selain itu, dia juga menjelaskan, yang pasti Gubernur BI baru nanti harus bisa memberikan kepercayaan pasar.
"Tentunya, mengenai hal-hal berkaitan makro ekonomi kita, moneter, inflasi, saya kira kepercayaan publik, kepercayaan pasar sangat diperlukan untuk Gubernur BI. Tapi belum masuk ke saya," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menuturkan, Presiden akan menyerahkan usulan nama Gubernur BI pada pertengahan Februari. Hanya saja belum diketahui secara pasti siapa yang akan diusulkan Presiden ke parlemen.
Baca Juga: Cara BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
“Saya lupa tanggal pastinya. Jadi kita masih punya cukup waktu lah Pak Presiden, Pak Presiden masih punya cukup waktu sampai dengan minggu ketiga Februari untuk diusulkan ke DPR. Jadi memang belum waktunya sekarang,” kata dia di Gedung Sekretariat Negara, Senin (29/1/2018).
Tak hanya Gubernur BI, Jokowi juga menyerahkan usulan nama Deputi Gubernur BI. Setidaknya, ada tiga nama calon Deputi Gubernur BI yang diberikan Jokowi ke DPR.
“Deputi sudah diajukan. Ada tiga nama yang diajukan Pak Presiden kepada DPR,” imbuh dia.
Baca Juga: Gubernur BI Lantik 5 Kepala Satuan Kerja, Ini Daftarnya!
Tiga nama tersebut ternyata sudah diajukan terlebih dahulu oleh Presiden. Surat yang berisikan nama calon Deputi Gubernur BI, lanjut Pratikno, sudah sampai ke DPR pada pertengahan Januari.
“Sekarang prosesnya untuk pengisian satu deputi Gubernur BI yang kosong itu ada di DPR. Sedangkan untuk pengusulan calon Gubernur BI memang belum diusulkan oleh Pak Presiden ke DPR karena waktunya masih cukup,” tukas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)