"Kita akan fokus dengan upaya memperbaiki peraturan, SDM, organisasi dan proses bisnis. Mudah-mudahan dengna semua upaya ini bisa terlihat suatu badan pajak yang lebih profesional," sambungnya.
Baca juga: 90% Masyarakat Diharapkan Sukarela Bayar Pajak Tanpa Diperiksa
Dia melanjutkan, tahun ini pemerintah tengah mengkaji revisi Undang-Undang (UU) Pajak dan Bea Cukai. Hal tersebut perlu dilakukan karena kondisi sekarang sudah berubah.
"Kita akan sesuaikan UU dengan kondisi terkini. Kita tingkatkan kualitas standar pajak dengan sistem pajak efisien. Di mana hal ini membutuhkan dukungan informasi teknologi dan baik," tuturnya.
(Dani Jumadil Akhir)