Rasio Pajak RI Masih 10,8%, Sri Mulyani: Terendah se-ASEAN

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 07 Februari 2018 11:11 WIB
Foto: (Feby/Okezone)
Share :

"Kita akan fokus dengan upaya memperbaiki peraturan, SDM, organisasi dan proses bisnis. Mudah-mudahan dengna semua upaya ini bisa terlihat suatu badan pajak yang lebih profesional," sambungnya.

 Baca juga: 90% Masyarakat Diharapkan Sukarela Bayar Pajak Tanpa Diperiksa

Dia melanjutkan, tahun ini pemerintah tengah mengkaji revisi Undang-Undang (UU) Pajak dan Bea Cukai. Hal tersebut perlu dilakukan karena kondisi sekarang sudah berubah.

"Kita akan sesuaikan UU dengan kondisi terkini. Kita tingkatkan kualitas standar pajak dengan sistem pajak efisien. Di mana hal ini membutuhkan dukungan informasi teknologi dan baik," tuturnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya