Rasio Pajak RI Masih 10,8%, Sri Mulyani: Terendah se-ASEAN

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 07 Februari 2018 11:11 WIB
Foto: (Feby/Okezone)
Share :

JAKARTA - Penerimaan pajak di 2017 menjadi yang tertinggi dalam dua tahun terakhir, dengan realisasi mencapai Rp1.339,8 triliun atau mencapai 91,0%. Meski tinggi kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak masih rendah.

Dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menyadarkan masyarakat Indonesia untuk lebih patuh terhadap pajak. Pasalnya, sejak reformasi pajak dijalankan, pendapatan negara secara konsisten meningkat. Hanya saja rasio pajak masih rendah.

"Rasio pajak kita hanya 10,8% dari PDB. Bila dibandingkan dengan negara ASEAN ini terendah," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

 Baca juga: Kadin Minta Insentif Pajak 300% Bagi Perusahaan Orientasi R&D

Rendahnya rasio pajak karena jumlah Wajib Pajak yang seharusnya melaksanakan kewajibannya masih sedikit. Oleh karena itu, kondisi ini menciptakan suatu keterbatasan belanja dengan tantangan yang harus dihadapi.

"Kita akan fokus dengan upaya memperbaiki peraturan, SDM, organisasi dan proses bisnis. Mudah-mudahan dengna semua upaya ini bisa terlihat suatu badan pajak yang lebih profesional," sambungnya.

 Baca juga: 90% Masyarakat Diharapkan Sukarela Bayar Pajak Tanpa Diperiksa

Dia melanjutkan, tahun ini pemerintah tengah mengkaji revisi Undang-Undang (UU) Pajak dan Bea Cukai. Hal tersebut perlu dilakukan karena kondisi sekarang sudah berubah.

"Kita akan sesuaikan UU dengan kondisi terkini. Kita tingkatkan kualitas standar pajak dengan sistem pajak efisien. Di mana hal ini membutuhkan dukungan informasi teknologi dan baik," tuturnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya