Kadin Minta Insentif Pajak 300% Bagi Perusahaan Orientasi R&D

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 02 Februari 2018 16:26 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah memperbesar insentif fiskal berupa pajak bagi perusahaan yang mau mengembangan vokasi dan melakukan penelitian dan pengembangan atau research and development (R&D) di Indonesia.

Menurut Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani, permintaan insentif fiskal untuk vokasi dan R&D karena perusahaan dalam negeri yang mau melakukan hal tersebut masih rendah. Misalnya, untuk perusahaan yang melakukan R&D hanya 0,3% dari PDB atau jauh tertinggal dari Malaysia yang sudah 1,2% dari PDB.

Baca Juga: Insentif Pajak Penting untuk Tarik Investasi ke Indonesia

"Sebetulnya yang kita minta sudah disampaikan ke  Menteri Keuangan.  Pertama, vokasi dan R&D. Kalau vokasi, perusahaan yang melakukan kegiatan itu diberikan insentif fiskal 200%, R&D 300%," ujarnya, dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan, di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Rosan melanjutkan, insentif fiskal ini diminta karena R&D sifatnya jangka panjang yang hasilnya belum tentu juga berhasil. Oleh karena itu, dengan insentif fiskal maka perusahaan yang mau melakukan R&D bisa meningkat.

"Kita harapkan dengan insentif ini R&D dan vokasi bisa meningkat dan menumbuhkan inovasi. Dalam hal ini tentu bisa menguntungkan digital ekonomi kita ke depan," ujarnya.

Baca Juga: Ditjen Pajak Keluarkan Jurus Baru Tingkatkan Penerimaan di 2018

Rosan menambahkan, pihaknya akan bertemu kembali dengan Kementerian Keuangan untuk membahas lebih detail. Selain itu, dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk menentukan besaran insetif yang tepat untuk diputuskan.

"Rencana akan ketemu Bu Menteri (Sri Mulyani) lagi bahas ini dengan pajak juga," ujarnya. (yau)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya