Pelindo IV Gandeng Kejaksaan RI Percepatan Pembangunan Pelabuhan di Kawasan Timur Indonesia

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Rabu 07 Februari 2018 18:27 WIB
Foto: Pelindo IV
Share :

JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Republik Indonesia tentang Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).

Direktur Utama PT Pelindo IV Doso Agung menuturkan Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani pihaknya bersama Kejaksaan RI, salah satunya berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Pelindo II Targetkan Pendapatan 2018 Mencapai Rp11,68 Triliun

“Nota Kesepahaman ini ditandatangani, dengan maksud sebagai pedoman [Pelindo IV dan Kejaksaan RI], dalam rangka koordinasi dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan pemerintah untuk pembangunan pelabuhan,” jelas Doso Agung di Jakarta (7/2/2018).

Dia menambahkan, Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan optimalisasi koordinasi dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan pemerintah untuk meningkatkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum oleh Kejaksaan dalam mendukung percepatan kegiatan pengembangan dan pembangunan pelabuhan di Kawasan Timur Indonesia (KTI), sebagai wujud dan tanggung jawab untuk menyukseskan program pemerintah terkait Tol Laut dan Poros Maritim Dunia.

Baca Juga: Anggarkan Capex Rp11,6 Triliun, Pelindo II Bangun Pelabuhan di Kalimantan hingga Papua

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani yaitu pertama, pengawalan dan pemberian dukungan oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) terhadap pelaksanaan kegiatan pengembangan dan pembangunan pelabuhan yang dilaksanakan oleh Pelindo 4, melalui beberapa cara.

“Di antaranya, pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pengembangan dan pembangunan pelabuhan dari awal sampai akhir, baik dalam hal pembahasan hukum dari sisi penerapan regulasi, peraturan peundang-undangan, mekanisme dan prosedur.”

Dengan program yang menjadi prioritas yaitu, Proyek Strategis Nasional, proyek dengan sumber dana PMN dan proyek strategis lainnya yang berada di lingkungan Pelindo 4.

Baca Juga: Pelindo II Garap 3 Proyek Pelabuhan Tahun Ini

Kedua, menunjang pelaksanaan program pemerintah dalam implementasi program Tol Laut, serta menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan untuk menciptakan stabilitas keamanan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di lingkungan Pelindo 4.

“Diharapkan, Nota Kesepahaman yang memiliki jangka waktu selama lima tahun ini akan semakin mempercepat pembangunan pelabuhan di KTI, demi suksesnya program pemerintah terkait yaitu Tol Laut dan Poros Maritim Dunia,” tukas Doso.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya