JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Persetujuan Impor (PI) jagung sebanyak 171.660 ton untuk kebutuhan industri dalam negeri.
Persetujuan impor ini diberikan pada lima perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan, impor jagung takkan mengganggu pasar petani lokal. Pasalnya jenis jagung yang diimpor bukanlah untuk pakan ternak maupun yang tersedia di Indonesia.
Baca Juga: Kemendag Akan Impor Jagung Khusus Industri Sebanyak 171.000 Ton
"Tidak ada impor jagung untuk pakan yang diproduksi di Indonesia. Bertahun-tahun impor jagung untuk kebutuhan industri yang tidak ada diproduksi di Indonesia, itu tetap terjadi," ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Enggar juga mengatakan, jenis jagung ini masuk dalam kategori komoditas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Hal ini berarti untuk kepentingan industri dalam negeri dengan tujuan kegiatan ekspor.
Di mana kelima perusahaan ini membutuhkan impor bahan baku yaitu jagung untuk kebutuhan produksi yang akan di ekspor. Ini juga tindak lanjut dari permintaan Kementerian Perindustrian untuk adanya kepastian berusaha dalam jangka waktu satu tahun.
Baca Juga: Gorontalo Jadi Lumbung Jagung Nasional, Mentan: Indonesia Sudah Tidak Perlu Impor
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan menjelaskan, impor jagung industri dahulu dikeluarkan per kuartal. Namun kini diberikan kemudahan kebijakan untuk mendorong produksi sehingga mendorong ekspor. Dia mengungkapkan, izin impor yang diberikan saat ini berlaku selama satu tahun yakni hingga 31 Desember 2017.
"Cuma lima (perusahaan) dulu. Sekarang kebijakan kami, mereka bisa lebih bergerak, mudah-mudahan lebih cepat pertumbuhannya. Selama tugas saya kan meningkatkan ekspor, kalau bahan baku enggak ada, masak mau di diamkan hanya karena itu," ungkapnya.
Baca Juga: Mentan: Tahun Ini, Impor Jagung dari Amerika dan Argentina Nol!
Dari total jumlah komoditas jagung yang diimpor, kata Oke, besar jumlah yang diterima setiap perusahaan berbeda tergantung dengan kebutuhan masing-masing.
Oke mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap distribusi jagung impor tersebut. Hal ini untuk memastikan tidak bocor menjadi pakan ternak.
"Yang penting kita pastikan itu tidak bocor diganti pakan yang mengganggu jagungnya peternak," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)