Satgas Pangan Kaji Aturan Wajib Tanam Bawang Putih oleh Importir

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 13 Februari 2018 08:31 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Satgas Pangan Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto akan mengkaji aturan yang ditetapkan Kementerian Pertanian terhadap importir untuk wajib tanam bawang putih.

Apalagi, Kementan mencanangkan pada 2019 Indonesia swasembada bawang putih.

“Kalau supply-nya banyak maka harga akan terkendali. Kalau supply-nya kurang pasti harga akan tidak terkendali karena permintaan tetap banyak,” tutur Setyo Wasisto dalam keterangan tertulis Selasa (13/2/2018).

Dia menuturkan, khusus komoditas bawang putih, murni hukum ekonomi yang berjalan. 

Terkait dengan distribusi, dirinya melihat masih dalam kondisi wajar, belum terlihat ada penyimpangan atau penimbunan. Dia melihat pedagang saat ini pun sudah menyadari pelaku menimbun bisa terjerat kasus pidana.

Baca Juga: Bawang Putih Terancam Langka Akibat Pasokan Berkurang

Dia mengaku akan mengecek kembali aturan tentang kewajiban menanam oleh importir yang diterbitkan Kementan.

“Kami nanti cek ke Kementan, seperti apa aturannya. Karena kalau memang memberatkan para pengusaha yang mau impor dan akhirnya mereka enggak mau impor, nanti enggak ada barang, karena produksi dalam negeri tidak mencukupi,” ucapnya

Sementara, pengamat Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas menyebut, target tersebut akan sulit tercapai.

"Sekarang 94% konsumsi bawang putih kita dari impor,” sambungnya.

Sebaliknya, akhir tahun lalu, Amran yakin akan target ini setelah pihaknya merasa berhasil mewujudkan swasembada beberapa komoditas, yakni padi, jagung, bawang merah, cabai.

Baca Juga: Diminta Serap Bawang Merah Petani, Bos Bulog: Sabar Ya

"Bawang putih sebelumnya diproyeksikan untuk swasembada tahun 2033, namun dipercepat ke 2019. Artinya ada percepatan 14 tahun," kata Mentan dalam sambutan tertulis yang disampaikan Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Prihasto Setyanto.

Pernyataan Dwi sendiri didasari oleh sejumlah data produksi bawang putih dalam negeri. Dalam tiga tahun terakhir saja, angka impor bawang putih ke nusantara tidak pernah kurang dari 400 ribu ton. Bahkan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2017 angka impor komoditas ini mencapai 556,06 ribu ton. 

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), konsumsi bawang putih secara nasional per kapita per tahun pada 2017 mencapai 1,63 kilogram. Dengan asumsi jumlah penduduk Indonesia sebanyak 250 juta jiwa, dibutuhkan minimal 407,5 ribu ton bawang putih guna memenuhi kebutuhan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya