Satgas Pangan Kaji Aturan Wajib Tanam Bawang Putih oleh Importir

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 13 Februari 2018 08:31 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Itu pun baru untuk konsumsi rumah tangga, belum termasuk kebutuhan untuk industri komersial. Kebutuhan akan bawang putih ini pun dari tahun 2013-2017 diketahui terus bertumbuh rata-rata mencapai 8,78% per tahun.

Baca Juga: Bulog Pikir-Pikir Dulu Beli Bawang Merah Petani Rp15.000/Kg

Besarnya impor dari waktu ke waktu menandakan memang saat ini produksi bawang putih nasional belum mencukupi. Lihat saja, per 2016, produksi si white diamond ini hanya berada di angka 21,15 ribu ton. Hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2015 yang tercatat 20,30 ribu ton. Alias hanya bertumbuh 4,19% per tahun, tidak sampai setengah dari pertumbuhan konsumsi.

Tidak mampu terangkatnya produksi bawang putih tak lain disebabkan karena terbatasnya jumlah lahan luas panen yang ada. Alih-alih meningkat, lahan panen bawang putih di tahun 2016 bahkan menurun dibandingkan tahun 2015, dari 2.563 hektare menjadi hanya 2.407 hektare.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya