JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sensus penduduk pada tahun 2020 (SP2020). Sensus ini dilakukan untuk ketujuh kalinya sesuai dengan Amanat UU nomor 16 tahun 1997.
Deputi Bidang Statistik Sosial, M Sairi Hasbullah mengatakan, untuk melakukan SP2020 ini akan banyak tantangan yang dihadapi oleh BPS. Salah satunya adalah keengganan responden untuk menemui petugas sensus.
Baca juga: Sensus Penduduk 2020, BPS Tinggalkan Survei Menggunakan Kertas dan Beralih ke Digital
Karena hal inilah BPS akan mencari sebanyak 1 juta masyarakat yang bisa membantu untuk melakukan survei kepada seluruh responden. Pasalnya tidak bisa hanya mengandalkan pegawai BPS saja.
"Kita butuh minimal 800.000 orang dan maksimal 1 juta orang. Tidak mungkin pakai tenaga BPS karena pegawai kita hanya 15.000 orang," ungkapnya di Gedung BPS, Rabu (14/2/2018).
Baca juga: Minta Bantuan Kemendagri, BPS Siap Pakai Metode Baru untuk Sensus Penduduk 2020
Menurutnya, nantinya pembantu atau yang disebut pencacah ini akan diseleksi oleh kepala daerah masing-masing. Setelah itu akan dilakukan pelatihan selama 2 hari penuh.