OJK Minta Fintech Transparansi Dana yang Dikelola

Antara, Jurnalis
Rabu 14 Februari 2018 14:35 WIB
Ilustrasi: (Foto: Antara)
Share :

OJK juga akan meminta bank dan penyedia jasa niaga daring (e-commerce) yang bekerja sama dengan Fintech untuk mempublikasikan besaran komisi yang dikenakan kepada nasabah.

"Ada satu yang kami sangat peduli. Mau peer to peer lending, Go-Jek, kami peduli pada perlindungan nasabah. Ini yang akan kami coba garap," ujar dia.

 Baca juga: Potensi Ekonomi Digital Indonesia Sangat Besar

Hingga Novemer 2017, OJK mencatat dana fintech peer to peer lending (P2P lending) mencapai Rp1,9 triliun atau menunjukkan tren pertumbuhan 20% setiap bulannya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya