Presiden Jokowi: Dana KIP Jangan Dipakai Beli Pulsa

Antara, Jurnalis
Kamis 15 Februari 2018 12:06 WIB
Ilustrasi: (Foto: Antara)
Share :

Begitu juga dengan dana PKH , ujar Presiden yang didampingi Ibu Negara Iriani Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Mendikbud, Muhadjir Effendy, Menteri PU dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono dan Gubernur Maluku, Said Assagaff, dimaksudkan sebagai program perlindungan sosial kepada keluarga prasejahtera yang menyediakan bantuan nontunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dana sebesar Rp1.890.000 yang dapat ditarik sebanyak empat kali dengan besar penarikan Rp500.000 hanya bisa untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari serta membantu membeli keperluan pendidikan anak-anak.

Baca Juga: Ini Bocoran Strategi Pemerintahan Jokowi-JK di 2019

Menurutnya dana tersebut sudah bisa di tarif mulai Februari dan hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan, biaya pendidikan, tambahan membayar biaya sekolah serta pemenuhan gizi anak.

"Kalau pulang dari bank kemudian diminta suami Rp200.000 untuk beli rokok boleh tidak?. Yang bilang tidak boleh tunjuk jari saya mau lihat," kata Presiden yang disambut acungan tangan kaum ibu rumah tangga penerima dana bantuan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya