JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan pelonggaran kebijakan makroprudensial pada 2018 menjadi tumpuan untuk memulihkan penyaluran kredit perbankan yang dalam beberapa tahun terakhir terus melemah di bawah 10%.
Agus mengakui pertumbuhan kredit perbankan dalam dua tahun terakhir jauh dari harapan. Pada 2016, pertumbuhan kredit hanya sebesar 7,8% (yoy) dan pada 2017 hanya tumbuh 8,2% (yoy).
Baca juga: Gubernur BI: Suku Bunga Deposito dan Kredit Sudah Turun
"BI akan menyikapi itu dengan kebijakan makroprudensial. Salah satunya dengan Rasio Intermedasi Makroprudensial Perbankan (RIMP) dengan rasio 80%-92%," kata Agus di Perbanas Institute, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
RIMP dengan rasio 80%-92% merupakan penyempurnaan dari ketentuan rasio kredit terhadap Pendanaan dan Dana Pihak Ketiga atau Loan To Funding Ratio (LFR). Dalam RIMP, BI menambah komponen perhitungan kredit dengan pembelian yang dilakukan bank terhadap obligasi korporasi, sehingga unsur kredit akan lebih besar.
Baca juga: Perbankan Baru Turunkan Bunga Kredit 153 Basis Poin
Selain itu, kata Agus, pihaknya juga akan menerapkan kebijakan bantalan likuiditas makroprudensial untuk menyempurnakan Giro Wajib Minimum Sekunder.