Bank Muamalat saat ini tengah menjalan proses right issue dengan investor potensial untuk mengambil alih sebagian saham perusahaan sehingga modal Bank Muamalat semakin kuat. Langkah ini juga mendapat dukungan dari pemegang saham pengendali Bank Muamalat sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.
“Alhamdulillah kondisi Bank Muamalat masih bagus dan saat ini kami sedang serius menjajaki investor potensial untuk ekspansi bisnis ke depan.” kata Achmad Permana, Direktur Utama Bank Muamalat, seperti dikutip Jumat (23/2/2018).
Baca Juga: OJK: Masih Banyak Investor Berminat Akuisisi Bank Muamalat
Hingga saat ini Bank Muamalat masih dimiliki oleh pemegang saham pengendali dari Islamic Development Bank atau IDB (32,74%), Boubyan Bank, Kuwait (22%), Atwill Holdings Limited, Saudi Arabia (17,91%) dan National Bank of Kuwait (8,45%).
Menurut Permana, Bank Muamalat merupakan bank syariah pionir dan terkemuka di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kekuatan brand dan eksistensinya dalam menjaring potensi pasar. Walaupun kondisi perusahaan maupun perekonomian cukup menantang, hingga saat ini Bank Muamalat masih berdiri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)