Jokowi Kembali Perpanjang Masa Jabatan Komisioner KPPU

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 28 Februari 2018 11:28 WIB
Foto: Biro Pers Kepresidenan
Share :

JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapta Pranowo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres tentang Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2012-2017.

"Telah ditandatangani oleh Presiden selama atau untuk 2 bulan atau 27 Februari 2018 sampai  27 April 2018," kata Johan Budi dalam keterangannya, Rabu (28/2/2018).

Baca Juga: Mendag Kaget KPPU Dibekukan: Saya Enggak Tahu

Johan Budi menerangkan, bahwa perpanjangan masa jabatan Komisioner KPPU telah dua kali diperpanjang oleh Kepala Negara.

"Sebenarnya, masa jabatan sudah berakhir pada tanggal 27 Desember 2017," terangnya.

Ia melanjutkan, Pansel Komisioner KPPU juga telah melaksanakan tugasnya sesuai aturan perundang-undangan. Setelah itu,  Presiden Jokowi telah mengirim 18 nama kandidat (hasil Pansel Komisioner KPPU)  kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test pada 22 November 2017.

Baca Juga: Kegiatan KPPU Berhenti Sementara karena Kekosongan Anggota

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya