JAKARTA - Presiden Joko Widodo memanggil pejabat negara sekelas menteri untuk meminta laporan holding BUMN migas. Mereka adalah Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Rini Soemarno serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana.
"Tadi Pak Presiden meminta kami, Pak Menko, Menkeu, Menteri BUMN dan Pak Ardan BPKP untuk menyampaikan mengenai keputusan untuk melakukan peleburan atau holdingisasi Pertamina dengan PGN," kata Mulyani usai menghadap Presiden di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/2/2017).
Baca juga: Holding BUMN Migas Terbentuk 25 Januari, Pertamina Ambil 57% Saham PGN
Menkeu mengungkapkan, Presiden meminta informasi yang lebih detail, terkait bisnis model dari dua BUMN yang bergerak dalam bidang migas ini.
"Sinerginya apakah akan bisa menghasilkan hal yang positif, terutama dari sisi belanja modal hasil dari belanja modal agar lebih efisien, tidak terjadi suatu investasi yang tumpang tindih, dan tentu pada akhirnya bisa melayani masyarakat dengan harga gas yang lebih kompetitif. Itu dimintakan kepada kita untuk dilaporkan," katanya.
Baca juga: Masuk ke Pertamina, PGN Jadi Sub Holding Gas