Menteri Jonan: Tidak Taat Pajak Jangan Dilayani

Antara, Jurnalis
Selasa 06 Maret 2018 21:50 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Dirjen Pajak: Warisan yang Diterima Bukan Objek Pajak

"Saya kira semua wajib pajak, baik itu pengusaha di sektor pertambangan dan lainnya, itu wajib menyampaikan SPT. Direktorat Jenderal Pajak telah menyiapkan tim membantu dan memastikan pengisian e-SPT berjalan dengan baik dan lancar, " kata Ponti.

Lebih lanjut dia menyampaikan pengisian SPT saat ini sangat mudah, bahkan Menteri ESDM hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk mengisi e-filling.

"Pak Jonan itu salah satu wajib pajak yang patuh dalam melaksanakan kewajibannya, sehingga dapat menjadi contoh masyarakat, Beliau tadi mengisi e-SPT sendiri, kemudian melaporkannya sendiri dan Beliau membuktikan bahwa sistem pelaporan melalui e-SPT itu sangat mudah," jelas Ponti.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya