Diduga Ilegal, Kemendag Selidiki 8 Kontainer Bawang Putih Impor

Antara, Jurnalis
Selasa 06 Maret 2018 07:19 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA - Petugas Direktorat Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyelidiki delapan kontainer bawang putih impor yang diduga ilegal atau menyalahi aturan administrasi.

"Ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi," kata Pelaksana tugas Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag RI Veri Anggrijono di Jakarta.

 Baca Juga: Satgas Pangan Kaji Aturan Wajib Tanam Bawang Putih oleh Importir

Veri menjelaskan awalnya petugas Direktorat Niaga Kemendag RI mengawasi post border terhadap salah satu importir yang diduga melanggar aturan pengiriman bawang putih di Pasar Induk Kramatjati Jakarta Timur pada Jumat 2 Maret 2018.

Selanjutnya, petugas memeriksa Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang tercantum pengiriman bibit bawang putih namun importir itu ikut memasukkan bawang putih. Veri menyebutkan petugas mengamankan 250 karung bawang putih di Pasar Induk Kramatjati dari jumlah total pengiriman sebanyak delapan kontainer atau 13.000 karung.

Dia mengungkapkan, pihaknya masih menelusuri sisa barang bukti bawang putih tersebut lantaran telah tersebar pada sejumlah daerah seperti Medan Sumatera Utara dan Malang Jawa Timur.

"Kita upayakan penarikan semuanya agar tidak mengganggu masyarakat," ujar Veri.

 Baca Juga: Bawang Putih Terancam Langka Akibat Pasokan Berkurang

Saat ini, Veri menegaskan Kemendag tidak mengatur impor benih dan belum mengeluarkan izin impor bawang putih. Namun petugas menemukan pola pengiriman bawang putih dengan modus izin bibit.

Veri menilai pengiriman bawang putih melalui impor bibit sebagai modus nakal yang dilakukan oknum importir agar meraup keuntungan. Importir itu menurut Veri berupaya mengelabui petugas dengan cara mencantumkan bibit pada PIB namun kenyataannya mengirimkan bawang putih kemudian menjual ke pasaran.

"Saat ini, kita sudah temukan salah satu importirnya," ujar Veri.

 Baca Juga: Bulog Pikir-Pikir Dulu Beli Bawang Merah Petani Rp15.000/Kg

Pelanggaran impor yang dilakukan ini sejatinya tak terkepas dari makin merangkan naiknya harga bawang putih di pasaran. Sejak minggu kedua Februari 2018, harga bawang putih sudah terasa meningkat.

Berdasarkan hargapangan.id, harga bawang putih di Jakarta menjadi yang tertinggi dengan Rp45.750 per kilogram. Daerah kedua tertinggi adalah Yogyakarta dengan Rp40.250 per kilogram.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya