"Kinerja pertumbuhan penerimaan pajak ini merupakan yang tertinggi sejak 2015, sehingga menciptakan rekor baru pertumbuhan tertinggi dalam empat tahun terakhir," katanya.
Baca Juga: Masyarakat Sebut Lapor SPT Online Lebih Mudah
Pertumbuhan penerimaan pajak terlihat dari realisasi PPN impor yang tumbuh 24,5%, PPh Pasal 21 tumbuh 17,15%, PPN dalam negeri tumbuh 16,15 persen, PPh Final tumbuh 12,64%, PPh Orang Pribadi tumbuh 10,58%dan PPh Badan tumbuh 7,74%.
Pertumbuhan ikut terlihat dari penerimaan PPN dalam negeri yang tumbuh sebesar 10 persen dibandingkan periode sama pada akhir Februari 2017, meski pajak ini bersifat sukarela.
Kinerja positif penerimaan juga tercermin dari pendapatan dari sektor perdagangan dan industri pengolahan yang tumbuh signfikan masing-masing sebesar 33,56% dan 13,25%.