Bahas Fintech, OJK Gandeng World Bank Group

Ulfa Arieza, Jurnalis
Senin 12 Maret 2018 10:51 WIB
Seminar Fintech. (Foto: Okezone)
Share :

BALI - Fenomena kemunculan jasa keuangan digital atau dikenal dengan financial technology (fintech) secara masif tidak hanya terjadi di Indonesia. Tren ini juga dirasakan oleh negara-negara lain di seluruh dunia.

Melihat perkembangan fintech, maka setiap negara menyiapkan regulasi yang dapat menjaga keberlangsungan fintech sekaligus melindungi nasabah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun bekerja sama dengan The World Bank mengadakan International Fintech Conference dengan tema International Seminar on Fintech Regulation and Policies.

Baca Juga: Fintech, Bunga Tinggi dan Rentenir Digital

Konferensi ini membahas sudut pandang mengenai inovasi keuangan digital di sektor jasa keuangan baik dari regulator-regulator asing, Kementrian dan Lembaga negara lain yang ikut berkontribusi dalam mengatur dan mengawasi inovasi keuangan digital , serta para anggota asosiasi yang secara langsung merasakan perubahan dan transformasi digital pada lini bisnis mereka.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, fintech di Indonesia sedang berkembang, sehingga ketentuan yang bisa mencakup ekosistem fintech sangat mendesak. Dalam membangun regulasi fintech, OJK perlu mendengarkan dan berkaca dari pengalaman negara lain.

"Kita bisa sharing untuk bagimana mengawasi fintech di negaranya. Fintech berkembang sangat cepat sehingga kita perlu pelajari bagaimana negara maju mengatur fintech-nya," ujarnya di Nusa Dua Bali, Senin (12/3/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya