Bahas Kemudahan Berbisnis, Kemendag Diminta Sederhanakan Aturan Izin Impor

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 14 Maret 2018 20:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Ant)
Share :

Oke menambahkan, khusus di Kemendag dirinya menargetkan bisa segera rampung mengenai beberapa poin yang dinilai masih terlalu banyak. Khususnya mengenai izin impor yang masih sering bertabrakan dengan Kementerian dan Lembaga terkait.

Dengan disederhanakan dan diharmonisasikannya aturan tersebut diharapkan peringkat EoDB Indonesia bisa meningkat di angka 47. Saat ini peringkat EoDB Indonesia masih berada di atas 50.

"Wah banyak. Targetnya secepatnya EoDB harus di bawah 50, 47 kalau enggak salah kita targetkan," ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya