Oleh karena itu, dirinya mengimbau, seluruh karyawan beserta stakeholder terkait dengan Energi dan Sumber Daya Mineral untuk segera melunasi kewajibannya kepada negara.
"Saya selama ini pengisian SPT sederhana dan mudah. Kan kewajiban perpajakan, namanya kewajiban ya wajib bukan ajuran. Berarti ya harus, bukan hanya pegawai di lingkungan ESDM tapi semua stakeholder di lingkungan Energi dan Sumber Daya Mineral itu harus dan wajib. Kalau gak mengisi pajak yang baik dan benar atau tidka masukan SPT tidak dilayani," ujarnya.
Sebelumnya juga, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Bambang Soesatyo juga sudah melaporkan SPT-nya. Pasca-melakukan pelaporan, dirinya meminta kepada masyarakat untuk taat pajak agar negara ini tidak lagi berutang.
(Dani Jumadil Akhir)