JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan kendaraan pada ruas tol Jakarta - Cikampek lewat skema ganjil genap. Ganjil genap tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di ruas tol Jakarta-Cikampek.
Pemberlakuan ganjil genap tersebut berlaku setiap hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-09.00 WIB. Pemberlakukan ganjil genap sendiri nantinya akan berlaku pada tiga titik, yakni Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat 1 , GT Bekasi Barat 2 dan Bekasi Timur.
Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Pande Putu Yasa mengatakan, dalam rangka mendukung pemberlakukuan ganjil genap, dirinya telah menambah jumlah armada bis. Tak tanggung-tanggung 60 bus premium disiapkan untuk diberangkatkan dari Mega Mall City dan Grand Dhika Bekasi menuju Jakarta.
“Armada kita ada 60 bus yang kita siapkan dari Bekasi. Kita akan tambah terus sesuai permintaan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Stasiun Sudirman, Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Baca Juga: Ganjil Genap Tol Cikampek Berkah bagi Angkutan Umum
Bahkan lanjut Putu, jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah terus. Hal tersebut menyusul semakin banyaknya permintaan masyarakat terhadap angkutan bus.
"Kalau kita ditanyakan target ya sebanyak-banyaknya karena kita selaku operator. Ini kan sudah 3 hari ya, kita lihat lah ini kan masih terlalu dini untuk kita memberikan statement ini berhasil atau enggak," jelasnya.