Kasus Pembobolan Rekening, Ini Beda Skimming dengan Hacker

Keduari Rahmatana Kholiqa, Jurnalis
Selasa 20 Maret 2018 16:06 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

Baca Juga: Kisah Hacker Pembobol Bank dari Tahun ke Tahun

Tidak sepenuhnya kasus ini menjadi kesalahan bank, menurutnya, ada 2 sisi yaitu sisi perbankan yang memiliki pengawasan yang rendah, SDM terbatas, dan OJK juga tidak memberlakukan sanksi bagi bank yg mengalami fraud skimming, sedangkan dari sisi nasabah, himbauan untuk melakukan penggantian PIN atau cara preventif lainnya belum seluruhnya berjalan.  

Nasabah yang pernah mengalami kebobolan perlu mengadu bukan hanya kepada pihak bank yang bersangkutan untuk meminta ganti rugi, tetapi juga bisa ke kepolisian dan OJK. Dalam kasus ini, sangat diharapkan bila OJK dapat memberikan sanksi tegas kepada bank yang sering terkena fraud, seperti dilarang untuk menerbitkan kartu ATM baru. 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya