JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia memberi himbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap segala modus pencurian data pribadi. Hal ini disampaikannya dalam unggahan Twitter resminya.
"Sobat OJK, Lindungi Data Pribadimu. Waspada terhadap modus #SocialEngineering yang dapat mencuri informasi data pribadimu," tulis OJK di akun twitternya, seperti dikutip Okezone, Minggu (9/2/2020).
Baca juga: Kasus Jual Beli SLIK Bukti OJK Harus Direformasi
Selain itu OJK juga mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan kebijakan privasi dan permintaan akses di setiap aplikasi yang digunakan. Hal ini tentunya untuk melindungi diri dari modus pencurian informasi.