BATAM - Nongsa Digital Park (NDP) yang telah diresmikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan pada Selasa (20/3/2018) petang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pertama di Batam. Namun, KEK ini akan dimulai setelah adanya keputusan dari dewan nasional kawasan.
"Sudah diputuskan secara bertahap, FTZ menjadi KEK. Salah satunya dimulai dari Nongsa Digital Park ini. Tapi, BP Batam sifatnya hanya mempersiapkan. Untuk memulainya, tergantung dari proses dewan nasional kawasan. Kapan pastinya, saya belum bisa menyampaikan," ujar Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo dalam konferensi pers yang digelar usai peresmian NDP.
Baca Juga: Aturan Ekspor Impor Kawasan Ekonomi Khusus Tak Perlu Izin Pemerintah Pusat
Lukita menjelaskan, KEK di Batam sedikit berbeda dibandingkan daerah lainnya. Pasalnya Batam telah memiliki industri sehingga tidak diperlukan permulaan dari nol. Hanya saja, harus dilakukan pengaturan zona-zona KEK. "KEK memiliki konsep tidak ada pemukiman sehingga harus diatur zona-zona mana yang masuk KEK dan mana yang tidak. Dengan adanya zona tadi, Nongsa Digital Park merupakan pihak pertama yang segera menjadi zona KEK," ujar Lukita lagi.
Kendati demikian, dewan nasional kawasan memiliki penilaian-penilaian tersendiri. "BP Batam bertugas untuk mempersiapkan itu semua. BP Batam juga siap dengan hal-hal yang diperlukan untuk menjadi KEK. Dan nantinya akan menyusul zona-zona lainnya," kata Lukita.