Dengan adanya KEK, Batam yang sebelumnya telah menjadi wilayah Free Trade Zone (FTZ) dengan pembebasan biaya masuk dan PPN akan memiliki kelebihan lainnya. Salah satunya yakni terkait persyaratan investasi. "Kalau di tempat lain ada dasar investasi asing dibatasi kepemilikannya atau tidak diperbolehkan, hal ini tidak berlaku di KEK, kecuali untuk industri yang dilarang seperti industri senjata atau narkoba. Tapi kalau kepemilikan lain seperti kepemilikan rumah sakit atau laun sebagainya, hal ini bisa di KEK," terang Lukita.
Baca Juga: Persiapan 100%, Kawasan Ekonomi Khusus Pulau Asam Siap Diresmikan
Menurut Lukita, NDP akan menjadi bagian dari kawasan industri IT. Kawasan ini tentunya harus menjadi kawasan yang kompetitif karena bersaing dengan regional lainnya, salah satunya harus memiliki berbagai fasilitas viskal dan non viskal.
Sementara itu, I Gusti Putu Suryawirawan selaku Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementrian Perindustrian mengaku NDP dapat menjadi pionir. Pasalnya, NDP yang berada di Batam memiliki lokasi yang strategis karena berdekatan dengan Singapura. "Kementrian Perindustrian menetapkan 5 area Software Techno Park yakni Batam, Bali, Bandung, Yogyakarta dan Makasar. Saya harapkan, NDP ini bisa jadi pionir," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)