Driver Online Perjuangkan Profesinya Diakui Negara

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 22 Maret 2018 15:11 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Aliansi Driver Online (Aliando) tengah memperjuangkan agar profesi sebagai driver online bisa diakui oleh negara. Pasalnya saat ini, profesi sebagai driver online masih menjadi profesi informal yang belum diakui negara.

Salah satu anggota Aliando Baja mengatakan salah satu yang tengah diupayakan untuk mendapatkan profesi yang formal adalah dengan melakukan penolakan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 tentang taksi online. Permenhub tersebut diharapkan bisa diganti dengan peraturan baru yang akan ia usulkan berdasarkan masukan dari para driver.

"Karena kan driver online saat ini bukan profesi yang diakui negara saat ini dan kami akan memperjuangkan ke profesional yang dapat diakui oleh negara," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Menurutnya, dengan memperjuangkan driver online sebagai profesi yang profesional akan memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen. Apalagi belakangan ini, banyak sekali konsumen yang khawatir menggunakan jas transportasi online menyusul banyaknya kasus kejahatan yang terjadi.

"Dan kami bisa melindungi hak kami. Dan juga dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap konsumen. Dan juga sekaligus perusahaan aplikasi dapat memberikan aspek keselamatan kepada penumpang yang selama ini belum dapat mereka capai," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya