"Sekarang ini kira-kira sekitar Rp170 triliun yang disumbangkan sektor ini pada negara. Kita ini termasuk kontribusi pajak terbesar ketiga setelah PPN dan PPh," jelasnya.
Sama halnya dengan Budidoyo, Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo menilai industri tembakau memiliki peran vital dalam pendapatan negara. Dirinya menyebut, setiap satu batang rokok yang dibeli, 71% diantaranya masuk kedalam penerimaan negara melalui Pajak Penghasilan (PPh).
"Setiap satu batang yang dibelanjakan untuk produk hasil tembakau itu, 71% diberikan ke negara lewat PPN dan pajak rokok. Lalu 29% ke industri. Ternyata perokok itu kontribusinya besar," jelasnya.
Baca Juga: Aliansi Sebut Pemerintah Menghalang-halangi Bisnis
Belum lagi lanjut Budidoyo, kontribusi tembakau terhadap Product Domestik Bruto (PDB) cukup besar. Bahkan jika dibandingkan dua sektor lainnya yakni telekomunikasi dan konstruksi, sumbangsih tembakau kepada PDB masih jauh lebih besar dibandingkan keduanya.