Presiden hingga Menteri Akan Terima THR dan Gaji ke-13

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Senin 26 Maret 2018 14:03 WIB
Foto: Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani Bicara THR PNS (Lidya/Okezone)
Share :

"Yang pasti untuk THR sebelum Lebaran. Tunggu PP nya selesai," jelasnya.

 Baca Juga: Cair Juli, Biaya Sekolah Jadi Target Alokasi Gaji 13 PNS

Sementara itu, untuk THR dan Gaji ke-13 ini, semua Pegawai Negeri Sipil akan mendapatkan. Bahkan Menteri dan Presiden juga dikatakan akan mendapatkan hak tersebut.

"Semua (Menteri dan Presiden juga) dapat, semua para aparatur pemerintah sesuai dengan amanat UU APBN," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya