Adapun untuk ekspor manggis ini sendiri, lanjut Agus, dilakukan oleh dua perusahaan eksportir yang sudah menjadi rekanan pemerintah pusat. Manggis yang diekspor ini, tentunya sesuai dengan standar permintaan pasar luar negeri. Salah satunya, bebas hama dan penyakit serta memiliki grade A dan B.
Agus berharap, dengan terbukanya peluang ekspor manggis ke sejumlah negara ini pendapatan petani manggis akan meningkat signifikan. Minimalnya, ada kepastian soal harga. Tidak seperti sebelumnya. Harga manggis ditentukan oleh para tengkulak.
Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong supaya seluruh petani manggis di Purwakarta bisa bermitra dengan perusahaan eksportir. Apalagi, eksportir memiliki packing house berstandar. Dengan begitu, rumah kemas itu sudah teregistrasi sesuai ketentuan.
(Dani Jumadil Akhir)