JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kita masih memiliki pekerjaan rumah yang membuat pemerintah tidak bisa bergerak cepat. Ada 42.000 regulasi yang menjerat kita sendiri.
Mengutip Setkab, Rabu (28/3/2018), peraturan tersebut di antaranya mulai dari Undang-undang, Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), dan turunannya ke bawah ada Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Walikota (Perwali), dan Peraturan Bupati (Perbup).
“Hati-hati, regulasi-regulasiseperti itu dengan perubahan dunia yang sangat cepat sekarang ini justru akan menjerat kita sendiri, tidak fleksibel dalam membuat kebijakan, dalam memutuskan sebuah kebijakan,” kata Presiden Jokowi pada Rapat Kerja Pemerintah mengenai Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah, di Hall B3, JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Baca Juga : 3 Negara yang Terbuka untuk Bisnis
Dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Bupati/Walikota dan para Ketua DPRD se-Indonesia itu, Presiden menegaskan, daerah harus berani melakukan reformasi besar-besaran untuk mempermudah iklim usaha, iklim investasi.