Pemerintah Bakal Bagi-Bagi 350.000 Bidang Tanah Terlantar

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 29 Maret 2018 16:01 WIB
Foto: Giri Hartomo
Share :

 Baca Juga : Presiden Jokowi Percepat Sertifikasi Tanah Rakyat

Oleh karena itu lanjut Ikhsan, dirinya meminta bantuan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempercepat proses investasi dan verifikasi. Pasalnya, yang berkaitan dengan kawasan hutan merupakan sepenuhnya hak dari KLHK. 

"Ini dibutuhkan peran Kementerian KLHK karena dia kewenangannya itu. Sehingga kita bisa mewujudkan cita-cita Presiden untuk memberikan tanah dalam rangka pengentasan kemiskinan dan perwujudan pemerataan ekonomi," jelasnya. 

(feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya