JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan jumlah pelapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi (OP) lewat elektronik (E-Filling) hingga siang ini sudah mencapai 8.213.098 orang. Jumlah tersebut meningkat hampir 22% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy) yang hanya sebesar 6.733.107 orang.
Dirinya mengaku senang dengan peningkatan drastis dari pelapor SPT lewat metode E-Filling. Artinya, pelayanan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diterima dengan baik oleh masyarakat.
"Yang menggunakan elektronik dari 6.733.107 menjadi 8.213.098 OP. Jadi grossnya (pertumbuhannya) mencapai 21,9% hampir 22%," ujarnya saat ditemui di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Utama dan Menteng Dua, Jakarta, Sabtu (31/3/2018).
Baca Juga: Tak Lapor SPT, Sri Mulyani: Konsekuensinya Denda Rp100.000
Berbeda dengan penggunaan metode E-Filling, pelapor SPT lewat manual justru pada tahun ini trennya mengalami penurunan. Pada tahun lalu, jumlah pealpor lewat manual mencapai 2.052.492 OP, sedangkan pada tahun ini hanya sekitar 1.833.003 orang saja yang melapor lewat manual.
“Negative gross (pertumbuhannya) 10%," ucapnya.
Oleh itu, ke depannya dirinya akan mendorong agar masyarakat bisa lebih banyak lagi yang melapor lewat metode elektronik. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan perbaikan pada server dan website DJP agar tidak ada lagi kejadian server down.