KUALA LUMPUR - Komisi Angkutan Umum Darat (SPAD) akan bertemu dengan Komisi Persaingan Malaysia (MyCC) untuk membahas aksi Grab akuisisi bisnis Uber di Asia Tenggara yang mungkin telah melanggar undang-undang persaingan di Singapura.
Menteri di Departemen Perdana Menteri Datuk Seri Nancy mengatakan, Grab telah meyakinkannya selama pertemuan sebelum pengambilalihan yang diumumkan bahwa kesepakatan itu tidak akan mempengaruhi struktur tarif yang ada.
Baca Juga: KPPU Minta Grab Lapor Aset Gabungan dan Tujuan Akuisisi Uber
“Namun, berdasarkan temuan Singapura, SPAD dan MyCC harus mencari tahu apakah ada pelanggaran aturan persaingan usaha di sini,” katanya seperti dilansir dari Malay Mail pada Senin (2/4/2018).
Sebelumnya pengguna di Malaysia mengatakan, kekhawatirannya terhadap akuisisi Grab terhadap Uber akan menghilangkan persaingan di pasar yang naik-turun hingga menyebabkan harga tiket naik dan kualitas layanan menurun.