Setelah Singapura, Malaysia Selidiki Aksi Grab Akuisisi Uber

Keduari Rahmatana Kholiqa, Jurnalis
Senin 02 April 2018 15:07 WIB
Grab akuisisi Uber (Foto: Okezone)
Share :

Pemilik mayoritas dari kedua perusahaan tersebut adalah perusahaan Jepang Softbank Group Corp. Setelah pengumuman itu, Uber diduga memberikan waktu 2 jam kepada karyawan administrasi di Malaysia dan Singapura untuk membersihkan barang-barang mereka dari kantor lokal mereka.

Langkah itu menimbulkan pertanyaan tentang masa depan para pekerja, tetapi Uber kemudian mengklarifikasi bahwa tidak ada karyawan yang akan diberhentikan sebagai akibat dari akuisisi.

Selain itu sebagian dari mereka juga khawatir terhadap ketatnya aturan yang diterapkan Grab. Sedangkan yang lain khawatir perusahaan akan membayar kurang dari Uber.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya