Driver Usul Kenaikan Tarif Ojek Online Capai Rp3.500/Km

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 02 April 2018 17:57 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi. (Foto: Okezone)
Share :

"Kemudian untuk mengawal itu semuanya besok akan kita hadirnya dalam pertemuan berikutnya dengan pihak KPPU. Kita harapkan sudah ada titik temu lah. Kita harapkan lusa paling cepat besok atau enggak lusa rapat kembali dengan menghadirkan KPPU. Saya sendiri ingin cepat selesai lah, saya juga ditunggu oleh teman-teman," jelasnya.

Baca Juga: Menhub Ingin Go-Jek dan Grab Ciptakan Persaingan Sehat

Sehingga diharapkan dengan sudah berlakunya tarif baru bisa menciptakan persaingan usaha yang sehat antara Grab dan Go-Jek. Apalagi saat ini persaingan transportasi Online hanya menyisakan dua yakni Grab dan Go-Jek karena Uber yang sudah diakuisisi.

"Tetapi kan kita juga ingin bahwa kalau bisa program-program yang bikin persidangan antara mereka Go-Jek dan Grab itu menjadi harganya fluktuatif sedemikan itu kalau bisa tidak ada lagi," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya