Menhub Tak Mau Intervensi Tarif Ojol, Silakan Diselesaikan secara Bilateral

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 03 April 2018 15:37 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali menegaskan jika pihaknya tidak bisa mengintervensi mengenai tarif ojek online (ojol). Dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan tarif ojek online kepada driver dan pihak perusahaan.

Menurut Budi, dirinya hanya bisa berharap permasalahan mengenai tarif ojek online bisa segera rampung. Pasalnya, persoalan mengenai ojek online menyangkut tentang kehidupan banyak orang.

"Saya berharap masalah tarif itu bisa diselesaikan bilateral oleh mereka. Karena bayangkan banyak sekali ojek-ojek itu yang mengharapkan penghidupan dari situ jadi harus kita support semuanya," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Menurut Budi, dirinya tidak memilki kewenangan terhadap penetapan tarif karena Go-Jek maupun Grab pada ojek online. Karena tidak ada dalam undang-undang jika ojek baik online maupun konvensional tarifnya bisa diatur oleh pemerintah. Apalagi, ojek bukanlah menjadi transportasi umum yang dilegalkan oleh pemerintah.

Menurut Budi, dirinya hanya memiliki kewenangan untuk mengatur ojek online secara umum. Seperti salah satu yang paling utama adalah masalah kesalamatan dan kemanan dari driver maupun penumpangnya.

"Jadi saya sampaikan ojek online 2 hari lalu sudah dilakukan satu pembahasan yang saya senang ada juga inisiatif dari aplikator untuk bertemu langsung dengan asosiasi driver atau tukang ojek," kata Budi.

Meski begitu, dirinya akan membantu para driver untuk melakukan mediasi dengan perusahaan. Sehingga keputusan mengenai kenaikan tarif bisa didapatkan sesuai kesepakatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya