Lahan Sawah Berkurang hingga 200.000 Ha Tiap Tahun

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 09 April 2018 16:57 WIB
Ilustrasi: Lahan Sawah Berkurang (Foto Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan sebanyak 150.000 hingga 200.000 hektare (ha) lahan sawah setiap tahun berubah menjadi perumahan hingga industri.

Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaaan Tanah Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang menjelaskan, berdasarkan data 2013 terdapat 7.750 juta ha sawah. Angka ini lebih rendah dari tahun 2000 sebanyak 8.157 ha, kemudian berkurang di 2009 menjadi 8.106 juta ha.

"Di lapangan lahan tiap hari terus berkurang, ada usaha pemerintah cetak sawah, tapi itu tidak mengejar konversi yang terjadi," ujar dia dalam koferensi pers di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (9/4/2018).

 Baca Juga: Mentan ke PBB: Tolong, Hasil Pertanian Indonesia Tak Hanya Beras

Oleh sebab itu, pihaknya saat ini fokus untuk mendata kawasan mana saja yang beralih fungsi dari kawasan sawah menjadi kawasan industri, perumahan, juga pembangunan infrastruktur. Hal ini dimulai pada 8 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY Yogyakarta, Banten, Bali, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Sebab, ketersediaan lahan sawah berpengaruh pada ketahanan pangan.

Dirinya menjelaskan, untuk menangani permasalahan ketahanan Kementerian ATR/BPN berperan dalam lindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal ini dilakukan melalui penetapan pengaturan tata yang terutama pengendalian alih fungsi Lahan Sawah Berkelanjutan.

Pemerintah akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Penetapan Lahan Sawah Berkelanjutan dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan sawah di Tanah Air. Dalam aturan ini nantinya, pemerintah akan membatasi alih fungsi lahan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya