Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

53 Komoditas Pertanian RI Bebas Tarif ke AS, Ini Daftarnya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 21 Februari 2026 |18:00 WIB
53 Komoditas Pertanian RI Bebas Tarif ke AS, Ini Daftarnya
53 Komoditas Pertanian RI Bebas Tarif ke AS, Ini Daftarnya (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Diplomasi ekonomi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto membuahkan hasil konkret bagi sektor pertanian nasional. Melalui kesepakatan dagang resiprokal Indonesia–Amerika Serikat, sebanyak 173 pos tarif (HS Code) yang mencakup 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia dan turunannya resmi dibebaskan dari bea masuk menjadi 0 persen di pasar Amerika Serikat.

Langkah strategis ini membuka akses yang lebih luas bagi produk pertanian nasional untuk menembus pasar global sekaligus memperkuat daya saing komoditas unggulan Indonesia di tengah persaingan perdagangan internasional.

Perjanjian dalam kerangka Agreements on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut menjadi bagian dari penguatan kemitraan ekonomi kedua negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dalam perjanjian bertajuk Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance, terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik sektor pertanian maupun industri, yang dibebaskan dari bea masuk ke pasar AS.

"Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0%" tegas Airlangga, Jumat (20/2/2026).

Daftar Komoditas Bebas Tarif

Dari sektor pertanian komoditas yang memperoleh fasilitas tarif 0 persen meliputi buah tropis seperti pisang, nanas, mangga, durian, dan pepaya; kopi dengan enam pos tarif; teh hijau dan teh hitam; serta aneka rempah strategis seperti lada, pala, cengkeh, kayu manis, kapulaga, jahe, dan kunyit.

Selain itu, kakao dan turunannya, minyak sawit, palm kernel oil, serta buah dan inti kelapa sawit juga masuk dalam daftar bebas tarif. Produk olahan buah, tepung dan pati berbasis singkong dan sagu, hingga pupuk mineral berbasis kalium turut memperoleh fasilitas yang sama.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement