THR PNS Tahun Ini Lebih Besar

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 11 April 2018 11:56 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

“Untuk PNS selain muslim bagaimana? Kan setiap PNS hari rayanya berbeda. Inilah yang perlu diperjelas apa yang dimaksud THR,” paparnya. Dia juga meminta pemerintah mengkaji kembali peruntukan gaji ke-13. Selama ini pemerintah mengatakan gaji tersebut untuk menyokong PNS saat musim sekolah. Tapi tidak semua PNS memiliki anak sekolah. 

“Misalnya pejabat yang sudah tidak memiliki anak sekolah apakah juga harus dapat gaji ke13. Jadi peruntukannya harus jelas,” katanya. Wakil Ketua Komisi II Riza Patria mempertanyakan kebijakan kenaikan THR PNS. Dia sebenarnya tidak keberatan adanya kenaikan tapi momennya tidak tepat. “Kenapa dilakukannya sekarang naiknya? Kenapa tidak nanti setelah pemilu atau sebelumnya,” kata dia. 

Tambahan Cuti Lebaran Belum Final 

Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, terkait rencana penambahan waktu curi Lebaran, saat ini masih dilakukan pembahasan di tingkat menteri. Dia mengatakan cuti bersama untuk Lebaran saat ini berjumlah empat hari. Sementara kapolri mengusulkan tambahan dua hari untuk mengurangi padatnya kendaraan saat mu dik. 

“Ada dua hari itu diharapkan mengurai supaya jangan menumpuk. Supaya kemacetan tidak terjadi. Kita sedang hitung-hitung mana yang lebih baik. sebelum atau sesudah,” tuturnya. Dia memastikan bahwa kalaupun ada tambahan tidak akan mengganggu pelayanan ke pada masyarakat, terutama layanan utama seperti rumah sakit dan puskesmas. 

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan In formasi Publik Kemenpan-RB Herman Suryatman menjelaskan bahwa Kemenpan-RB masih belum memutuskan usulan tersebut. 

(Dita Angga)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya